Di samping mengikuti Upacara Pengibaran Bendera dan Upacara Penurunan Bendera di Lapangan Cubung dengan Koordinasi Pemerintah Kecamatan Lendah, civitas akademika SMAN 1 Lendah juga tidak ketinggalan mengikuti kegiatan-kegiatan dalam berbagai Lomba yang diselenggrakan oleh Pemerintah Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi, Civitas Akademika SMAN 1 Lendah pun mengadakan permenungan tentang makna Kemerdekaan bagi sebuah Bangsa.
Dirgahayu Indonesia 73 tahun: 17 Agustus 2018. Sambil mensyukuri nikmat kemerdekaan yang memberikan peluang bagi Indonesia untuk mencapai kemajuan, banyak tantangan yang dihadapi negara ini. Oleh karena itu, merayakan kemerdekaan seyogianya sekaligus merupakan kesempatan berefleksi dan membulatkan tekad mengatasi berbagai masalah dan tantangan guna lebih memajukan Indonesia menuju 100 tahun atau seabad Indonesia pada 17 Agustus 2045.
Para pelaku sejarah bisa memberikan kesaksian perjalanan negara-bangsa ini dalam transformasinya menuju kemajuan. Berjuang menegakkan kemerdekaan dan menghadapi banyak kesulitan pada dasawarsa awal kemerdekaan, perasaan mereka kini agaknya campur aduk; menyaksikan kemajuan, tetapi bersama warga lain gamang mengalami Indonesia hari ini dan pada masa depan.
Salah satu kegamangan cukup meluas terkait kesenjangan ekonomi dan kemiskinan. Sesuai laporan BPS, untuk pertama kali sejak 1999, persentase kemiskinan di Indonesia pada Maret 2018 berada pada satu digit 9,82 persen. Namun, jumlah rakyat miskin tetap besar, yakni 25,95 juta jiwa. Kegamangan serius lain terkait kenyataan sepanjang 2018 dan 2019 Indonesia berada dalam tahun politik. Kegamangan itu berkurang ketika pilkada serentak pada 27 Juni 2018 di 171 daerah berjalan aman dan lancar.
Namun, masih ada kegamangan; apakah Pemilihan Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 lancar dan aman? Bila sejarah adalah perumpamaan untuk pelajaran moral (moral lessons), pilpres secara langsung yang sudah dilaksanakan tiga kali sejak 2004 berjalan aman dan damai. Hampir tak terjadi kekerasan; pertikaian diselesaikan secara damai lewat Mahkamah Konstitusi.
Akan tetapi, sejarah bisa saja keluar dari polanya pada masa silam. Penyimpangan sejarah mungkin sedikit tertepis sejak awal ketika kedua pasangan (bakal) calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum pada 10 Agustus lalu, bersepakat mendorong pemilu damai (Kompas, 11/8/2018).
Warga Indonesia yang peduli dengan masa depan negara-bangsa ini pasti menginginkan Pemilu 2019 damai. Harapan warga banyak bergantung pada kedua pasangan bakal capres-cawapres dan elite politik, elite sosial, dan elite agama. Ketegangan dan kegaduhan politik di tingkat akar rumput lazimnya muncul dan eskalatif karena pernyataan para elite politik, elite sosial, dan elite agama. Para elite semestinya tidak memanaskan situasi dengan mengeluarkan pernyataan tidak berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, gejala seperti itu biasa disaksikan di media sosial.
Selain itu, kerawanan bisa meningkat dengan penggunaan politik identitas terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Menurut berbagai survei, rata-rata lebih dari 40 persen warga khawatir dengan penggunaan isu SARA, terutama agama, dalam Pemilu 2019 (Kompas, 13/8/2018). Bahkan, mayoritas warga, dalam jajak pendapat Kompas, cemas (55,5 persen khawatir dan 14 persen sangat khawatir) bahwa isu SARA akan memunculkan konflik horizontal.
Meski isu SARA—khususnya agama—terus dieksploitasi kalangan elite politik dan elite agama, politik identitas tak pernah efektif dalam proses politik Indonesia. Ketidakefektifan itu terkait dengan perkembangan sosio-religius Indonesia empat dasawarsa terakhir yang membuat kian kaburnya batas-batas keagamaan; politik identitas ataupun politik aliran.
Meskipun demikian, tetap perlu antisipasi menghadapi gejala yang dapat mengganggu pemilu damai. Pada tingkat paling dasar, aparat yang bertanggung jawab dalam pengawasan media sosial semestinya meningkatkan usaha membendung penyebaran material yang dapat merusak. Publik menunggu kiprah konkret Satuan Tugas Nusantara yang baru dibentuk Polri guna menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye berbau SARA.
Tak kurang pentingnya adalah peran masyarakat sipil. Memiliki masyarakat sipil yang aktif dan dinamis (vibrant), pemilu aman dan damai dapat terwujud melalui advokasi terus-menerus. Selain itu, organisasi masyarakat sipil patut memberikan kontribusi pemikiran, konsep, dan program kepada kedua pasang bakal capres-cawapres. Memang ada semacam ketidakpuasan terhadap kedua pasangan calon itu, tetapi kekecewaan itu tidak sepatutnya diwujudkan dalam ketidakaktifan dalam pemilu atau apatisme politik yang dapat merugikan negara-bangsa.
Dengan demikian, merayakan kemerdekaan berjalan seiring merayakan demokrasi. Proses politik demokrasi seyogianya tidak mengganggu akselerasi pengisian kemerdekaan menuju Indonesia maju-jaya dan berkeadilan menjelang 17 Agustus 2045.
Referensi: AZYUMARDI AZRA, Kompas, 17-08-2018