Model pembelajaran informatika sebagai mata pelajaran baru mulai disusun. Penyusunan model itu sebagai tindak lanjut ditambahkannya mata pelajaran tersebut dalam kurikulum pendidikan.
Menurut rencana, informatika akan mulai diajarkan kepada siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan pada awal tahun ajaran 2019/2020.
Ketua Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bambang Susetiyanto, Sabtu (19/1/2019), mengatakan, penyusunan model pembelajaran untuk mata pelajaran informatika telah dilaksanakan pada 14 Januari lalu. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi di Jakarta.
”Kami harap penyusunan model pembelajaran ini segera selesai sehingga kami bisa segera menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran,” kata Bambang.
Informatika adalah mata pelajaran yang sebelumnya disebut teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sebelumnya, TIK dihapus dari Kurikulum 2013. Namun, kini mata pelajaran itu kembali dimasukkan dalam kurikulum dan akan diajarkan pada tahun ajaran baru Juli nanti.
Menurut Bambang, model pelajaran informatika disusun agar sesuai dengan kondisi teknologi informasi masa kini. Sejumlah materi baru juga akan dimasukkan dalam pelajaran ini, antara lain algoritma dan persandian (coding).
Kepala Bidang Kurikulum Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sri Hidayati mengatakan, ada empat aspek muatan dalam mata pelajaran informatika. Keempatnya ialah TIK, berpikir komputasional, bidang keilmuan informatika, dan praktik lintas bidang.
Ada pula sejumlah poin yang harus dicakup dalam mata pelajaran informatika, antara lain dampak sosial informatika, teknik komputer, dan analisis data.
”Agar terlaksana dengan baik, kurikulum tidak bisa dipandang secara parsial, harus dilihat sebagai sebuah entitas. Ada beragam dimensi dalam sebuah kurikulum, seperti ide, dokumen, desain, hingga implementasi,” kata Sri.
Sri mengatakan, semua guru pun harus kreatif dalam mengajar agar tujuan pendidikan tersampaikan. Terlebih, Kurikulum 2013 menekankan pada pengembangan keterampilan siswa dalam menghadapi era globalisasi.
Peran strategis
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, guru memiliki peran strategis dalam mengajar mata pelajaran informatika. Oleh sebab itu, guru perlu memahami bidang yang diampu dengan terus meningkatkan dan memperbarui pengetahuannya.
”Tantangan guru TIK sekarang adalah murid yang umumnya lebih menguasai bidang informatika. Maka dari itu, guru tidak lagi bisa merasa sebagai pihak yang paling tahu. Kemampuan guru harus terus diperbarui,” kata Unifah.
Selain kemauan guru untuk terus belajar, Unifah juga menekankan pentingnya bertukar pengetahuan dengan siswa. Dengan ini, guru tidak lagi berperan sebagai pengajar satu arah, tetapi guru menjadi rekan belajar bagi siswa.
”Peran guru juga sangat strategis dalam literasi digital. Jadi, guru tidak hanya mengajarkan secara teknis, tetapi juga menanamkan cara bersikap terhadap perubahan-perubahan di era digital ini,” lanjutnya.
Sementara itu, jumlah guru pengajar informatika dinilai masih kurang. Kemdikbud mencatat ada 44.185 guru TIK di Indonesia. Jumlah itu mencakup guru TIK di tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah luar biasa.
Anggota Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Temu Ismail, mengatakan, memenuhi kekurangan guru harus dilakukan secara tepat. Setiap daerah harus menghitung kebutuhan guru dengan beberapa indikator, antara lain jumlah rombongan belajar, jam belajar, dan beban kerja.
Kita bisa memenuhi kebutuhan itu dengan proses rekrutmen, baik melalui rekrutmen PNS maupun merekrut pegawai dengan perjanjian kerja sama,” ujar Temu.
Hingga kini ada 7.018 guru TIK yang telah mengikuti sertifikasi dan 37.167 orang belum bersertifikat. Sertifikasi guru TIK hanya bisa diperoleh bagi guru lulusan jurusan teknologi informasi.
Namun, pada kenyataannya masih banyak guru yang latar belakang pendidikannya tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu, termasuk mata pelajaran informatika. ”Untuk mengatasi hal itu, para guru bisa mengikuti pendidikan profesi guru. Pemerintah juga akan menyesuaikan sertifikasi bagi para guru,” ujar Sri.
Referensi: Berbagai Sumber Cetak & Online