Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mulai menggodok jadwal dan gelombang pelatihan guru berbasis zonasi. Targetnya adalah menguatkan guru-guru ini di setiap mata pelajaran dan level di zona masing-masing.
Idealnya, di setiap zona terdapat guru-guru inti. Pada level PAUD dan SD guru-guru inti akan menularkan ilmu lewat Kelompok Kerja Guru dan pada level SMP, SMA, dan SMK melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
Pelatihan kepala sekolah dan pengawas didahulukan. Kedua profesi ini merupakan pimpinan dalam komunitas sekolah sehingga apabila mereka dilatih terlebih dahulu, ke depannya bisa memberi wawasan kepada guru-guru di sekolah.
Telah tercatat terdapat 230.000 kepala sekolah yang belum mendapat pelatihan maupun penguatan kompetensi. Apabila kepala sekolah tidak dimutakhirkan keterampilannya, persepsi pemajuan proses pendidikan dikhawatirkan tidak sesuai dengan visi dan misi pendidikan masa depan.
Pada tahun 2018 telah terjadi perubahan materi pelatihan guru, kepala sekolah, dan pengawas. Pendekatan yang dipakai kini adalah cara berpikir tingkat tinggi yang fleksibel. Hal ini karena sesuai dengan kompetensi abad ke-21 yang mengedepankan rasionalitas, analisis, empati, kreativitas, komunikasi, dan kerja sama.
Kewenangan pemerintah pusat adalah menyediakan modul dan standar pelatihan. Terdapat pula widyaiswara yang akan diturunkan untuk melatih guru-guru inti. Adapun jadwal pelatihan dan kuota setiap gelombang ditentukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di setiap provinsi.
Melalui cara ini, setiap anggota komunitas pendidikan mengetahui fungsi masing-masing, juga supaya membuat pemerintah daerah taat azas dan melangsungkan pelatihan yang berkualitas.
Keterbatasan jumlah widyaiswara dari pusat tidak akan bisa memenuhi kebutuhan pelatihan di seluruh Indonesia. Guru-guru inti menjadi ujung tombak pelatihan di 2.580 zona.
Selain pelatihan dari pemerintah, organisasi-organisasi profesi guru juga didorong untuk menyelenggarakan pelatihan mandiri agar penguatan kompetensi guru bisa dibenahi bersama-sama, tidak tergantung pada perintah dari atas.
Sementara itu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) juga gencar melakukan pelatihan guru yang dilakukan selama tiga hari setiap pekan. Diungkapkan, seusai pelatihan, perubahan pada siswa akan diuji oleh Australian Council Educational Research untuk mengukur keefektifan keterampilan guru.
REFERENSI: Berbagai media online dan cetak.